Pemerintah Desa Jenetaesa Melakukan Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Penetapan APBDes merupakan langkah strategis dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, APBDes ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan desa agar setiap program yang dijalankan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.




Desa Jenetaesa Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Jenetaesa