Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Jenetaesa Melakukan Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Penetapan APBDes merupakan langkah strategis dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, APBDes ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan desa agar setiap program yang dijalankan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.

Check Also

PELATIHAN STUNTING DESA JENETAESA

PELATIHAN STUNTING BAGI KADER DESA JENETAESA Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kapasitas kader desa dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *