Dalam Rangka Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dengan seluruh Pemerintah Daerah pada tanggal 02 Februari 2026 serta Hasil Koordinasi tindaklanjut arahan Preaiden. tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, dimana salah satu poinnya adalah melaksanakan Gerakan Bersih Lingkungan.
Pemerintah Desa Jenetaesa beserta jajarannya melaksanakan Gerakan Bersih Lingkungan disekitar halaman Kantor Desa Jenetaesa


Desa Jenetaesa Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Jenetaesa