Pemerintah Desa Jenetaesa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh unsur masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Jenetaesa Tahun Anggaran 2027.

Penetapan RKPDes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Melalui RKPDes Tahun Anggaran 2027, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Jenetaesa.
Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Jenetaesa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Desa Jenetaesa Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Jenetaesa