
Rabu (25/09/2024). Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah krusial dalam perencanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Proses ini melibatkan partisipasi aktif dari warga desa, yang berperan dalam mengidentifikasi prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Dengan mengacu pada visi dan misi desa, RKPDes diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.


Desa Jenetaesa Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Jenetaesa