
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan,
maka dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Recofusing Anggaran Tahun 2025 Desa Jenetaesa

Desa Jenetaesa Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Jenetaesa