Pemerintah Desa Jenetaesa bersama warga Dusun Bontolabbu Melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2019 – 2027.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan proses perencanaan strategis yang dilakukan setiap enam tahun sekali oleh pemerintah desa dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan desa yang diselaraskan dengan kebutuhan lokal dan potensi yang dimiliki. Penyusunan RPJM Desa bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi warga, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara merata dan berkeadilan.





Terimakasih Kepada Masyarakat Desa Jenetaesa, Para Kepada Dusun dan RT yang telah berpartisipasi dalam kegiatan di 5 Dusun Mulai dari Dusun Bontolabbu, Dusun Tanadidi, Dusun Batubassi, Dusun Parangtinggia dan Dusun Bantimurung.
Desa Jenetaesa Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Jenetaesa